Himbauan Kewaspadaan Bahaya Kebakaran

Himbauan Kewaspadaan Bahaya Kebakaran

DAMKAR TARAKAN - beberapa kali terjadi peristiwa kebakaran yang melanda Kota Tarakan Hingga terjadinya dua kali dalam sehari.

Demi mencegah agar kejadian serupa tidak terulang, kami menyampaikan himbauan melalui media sosial tentang kewaspadaan bahaya kebakaran.

Seluruh warga kota tarakan dihimbau untuk antisipasi bahaya kebakaran ditempat tinggal, tempat kerja/usaha dan tempat keramaian dengan cara “Cek rutin intansi listrik sesuai dengan standar keamanan, ganti kabel listrik yang tak layak pakai, jangan pasang steker bertumpuk, cabut peralatan elektronik saat meningglkan rumah.

Selain itu jangan pasang stop kontak ditempat basah/berair, awasi penggunaan lilin dan lampu teplok saat terjadi pemedaman listrik.

Kemudian hindari pemakaian listrik secara illegal, gunakan perangkat kompor gas berstandar SNI dan cek rutin secara berskala dan jangan tinggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, cabut regulator dari tabung jika meninggalkan rumah."

Bila terjadi musibah kebakaran Laporkan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan di Mako Damkar (0551)-21113 atau Call Centre 112 untuk penanganan lebih lanjut.

“SIAP MELAYANI 24 JAM”

113 atau 112

#tarakan #tarakancity #pemadamkebakarantarakan #damkartarakan #damkar #kaltara #kotatarakan #tarakankaltara

Sumber IG : damkar_tarakan

Info Setelahnya Info Sebelumnya