Pemberi dan Penerima Politik Uang Sama-Sama Dipidana
Pemberi dan Penerima Politik Uang Sama-Sama Dipidana
#sahabatbawaslu Berkenaan dengan politik uang, dalam Pemilihan serentak 2024, sesuai ketentuannya bahwa "PEMBERI DAN PENERIMA POLITIK UANG SAMA-SAMA TERANCAM SANKSI PIDANA".
Awasmin jelaskan melalui postingan berikut ya, sahabat!
Created by : @setiawanady04
#bawasluri #AyoAwasiBersama #pemilihanserentak2024
Sumber IG : bawaslutarakan