Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Gratiis!
Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Gratiis!!
Bagi warga Indonesia yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup, lho!
Diantaranya:
1. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat pertama
2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit)
3. Persalinan
4. Ambulan
5. Pelayanan penapisan atau skrining kesehatan penyakit.
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografis #Kesehatan #BPJS #BPJSKesehatan #LayananKesehatan #KominfoNewsroom
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id