Legalisasi - Layanan Kecamatan Tarakan Tengah

Legalisasi - Layanan Kecamatan Tarakan Tengah

Legalisasi - Layanan Kecamatan Tarakan Tengah

Legalisasi - Layanan Kecamatan Tarakan Tengah

Legalisasi - Layanan Administrasi Kecamatan Tarakan Tengah

Legalisasi diberikan untuk melegalisasi/pengesahan surat/dokumen secara umum.

Persyaratan Legalisasi :

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  3. Asli Surat/Dokumen yang akan dilegalisasi
  4. Dokumen Pendukung

Sumber Instagram : kecamatan.tarakan.tengah

Info Setelahnya Info Sebelumnya